
NUSANEWS - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pihak yang melakukan kampanye dengan fitnah dan ujaran kebencian merupakan penjahat demokrasi. Dia mengingatkan, pemilu serentak jelas bagian konsolidasi dari demokrasi Indonesia untuk mewujudkan sistem pemerintahan Presidensial yang semakin efektif, efisien, sesuai Pancasila dan UUD 1945.
"Kalau ada yang kampanye terselubung atau terbuka, (dengan) hoaks, fitnah SARA, berujar kebencian, mereka tergolong penjahat demokrasi, siapapun orangnya," ucap Tjahjo, Selasa (8/1).
Dia mengingatkan keberhasilan Pemilu merupakan tanggung jawab Parpol, caleg, capres, tim sukses, KPU, Bawaslu, Pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.
"Wajib hukumnya untuk menjaga agar pemilu serentak berjalan sukses, demokratis, dan bermartabat," kata Tjahjo.
Karenanya, seluruh elemen harus bisa menjaga proses demokrasi. "Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia, harus percaya kepada partai-partai politik dengan tahapan-tahapan Pemilu dan tahapan konsolidasi organisasinya. Serta percaya kepada penyelenggara Pemilu serentak, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan penjaga stabilitas seperti Kepolisian, TNI. kejaksaan, dan BIN," tuturnya.
SUMBER