logo
×

Senin, 11 Februari 2019

Antisipasi Demo, Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah ke Polda Jateng

Antisipasi Demo, Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah ke Polda Jateng

NUSANEWS - Pihak kepolisian menyatakan lokasi pemeriksaan Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ustadz Slamet Maarif dipindahkan dari Polresta Surakarta, Solo, ke wilayah lain. Polisi mempertimbangkan faktor keamanan menyusul rencana demonstrasi di depan Polresta Surakarta pada Rabu (13/2).

"Pemeriksaan Slamet Ma'arif akan kami lakukan di Polda Jateng. Penyidiknya tetap dari sini (Polresta Surakarta)," ujar kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2/2019), dilansir TribunJabar.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan lusa, polisi mendapat kabar akan ada demonstrasi di depan Polresta Surakarta.

Dalam mengantisipasi demonstrasi tersebut, polisi menyatakan bakal memberi pengawalan keamanan sesuai dengan aturan kebebasan menyampaikan pendapat.

"Yang mau demo di depan Polres untuk mengawal pemeriksaan saudara Slamet Maarif silakan saja. Kirimkan surat pemberitahuannya kepada kami, dan nanti kami berikan pengawalan keamanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Polisi Agus Triatmaja, dikutip dari CNNIndonesia.

Ustadz Slamet Maarif terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).

Juru Bicara FPI itu diduga melanggar pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye diluar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ustadz Slamet menyampaikan ajakan mencoblos pasangan calon nomor urut dua saat berorasi di acara Tabligh Akbar Alumni 212 se-Solo Raya pada Minggu (13/1) lalu. (*)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: