logo
×

Kamis, 28 Maret 2019

Wiranto: Pengancam Warga agar Tak ke TPS, Saya Usulkan Dijerat UU Terorisme

Wiranto: Pengancam Warga agar Tak ke TPS, Saya Usulkan Dijerat UU Terorisme

NUSANEWS - Menko Polhukam Wiranto mengatakan ajakan golput bisa dijerat dengan UU ITE. Bahkan, menurut Wiranto, ajakan golput bisa pula dijerat dengan UU Terorisme karena bisa mengancam terlaksananya pemilu.

Wiranto mengatakan tidak khawatir jika ada anggapan bahwa dia mengintervensi aparat penegak hukum dengan pernyataannya tersebut. Menurut dia, pernyataannya itu semata-mata demi kepentingan bangsa.

"Yang khawatir siapa? Yang khawatir bangsa Indonesia. Kalau golput banyak, nanti ke TPS terancam, yang khawatir kan kita semua. Pemilu kan milik Indonesia. Milik bangsa Indonesia. Kalau saya memberikan statement seperti itu, semata-mata kepentingan kita sebagai bangsa yang melaksanakan Pemilu, bukan kepentingan Pak Wiranto sendiri," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiranto di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/3/2019). Dia baru saja jadi pembicara seminar nasional Forum Nasional Mahasiswa Anti-Penyalahgunaan Narkoba 2019 di lokasi.

"Kalau ada orang yang mengancam masyarakat lain untuk tidak datang ke TPS, itu kan namanya teror. Saya mengusulkan, mewacanakan, bagaimana kalau kemudian dimasukkan saja ancaman tindak pidana terorisme. Itu kan wacana, silakan dikaji. Nggak setuju ya nggak apa-apa, setuju ya nanti ada prosesnya," sambungnya menegaskan.

Wiranto menyatakan pernyataannya tersebut jelas masih merupakan wacana. Silakan semua pihak yang berkompeten mengkaji. Tidak masalah jika tidak setuju dengan pendapatnya karena proses ini masih panjang.

"Tapi jangan hanya mengecam, mencela, Pak Wiranto nggak tahu hukum, ngawur, dan sebagainya. Kasih solusi dong. Ini kan milik bangsa Indonesia," ujarnya.

Wiranto mengatakan pemilu harus berjalan dengan sukses. Dia berharap wacana yang dia lontarkan tidak diributkan. Dia mengatakan sudah menjadi tugasnya untuk memastikan bagaimana masyarakat bisa berangkat dari rumah ke TPS dengan aman, bisa memilih sesuai dengan hati nurani tanpa ancaman dan paksaan.

"Ini kan negara demokrasi. Saya sebagai menteri yang bertugas untuk menjaga agar pemilu aman, pemilu lancar, sukses, ya saya selalu berusaha menyadarkan masyarakat bahwa ini adalah kewajiban kita bersama," ujarnya.

Ditanya bagaimana orang yang mengancam agar orang lain golput bisa dijerat UU Terorisme, Wiranto menyatakan itu masih wacana. Prosesnya pun bakal panjang.

"Undang-undang itu bukan saya mengatakan itu terus kayak fatwa, ya nggak. Undang-undang itu kan ada proses. Tapi undang-undang tidak tabu untuk diubah. Kita menganut satu mazhab undang-undang yang progresif. Kalau undang-undang itu sudah tidak lagi sepadan, sudah tidak bisa memberikan efek tangkal, efek jera, dan keadilan dari satu kejahatan yang sudah berkembang karena kemajuan lingkungan, karena kemajuan manusia, kemajuan teknologi, maka undang-undang diubah. Ya kalau nggak diubah akan ketinggalan zaman. Kalau ketinggalan zaman, maka menimbulkan ketidaktertiban, itu saja," jelasnya panjang lebar.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: