
DEMOKRASI - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno keberatan dengan video 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang dirilis Faldo Maldini. BPN menganggap Wasekjen PAN itu sok mengerti tentang hukum.
"Ya menurut saya apa yang disampaikan oleh Saudara Faldo itu terlalu lebay karena mendahului takdir Tuhan ya, apalagi Saudara Faldo ini kan bukan orang hukum tapi sok mengomentari proses hukum yang sedang berjalan," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Ali Lubis, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Ali Lubis menyatakan BPN yakin dengan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan dan kini berproses di MK. Dia menyarankan Faldo Maldini untuk duduk manis melihat perkara ini bergulir sebelum diputuskan majelis hakim.
"Sebab BPN 02 melalui kuasa hukumnya pada prinsipnya memiliki keyakinan bahwa perkara sengketa pilpres di MK ini akan diterima permohonannya oleh majelis hakim dengan berbagai macam alat bukti dan saksi-saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan," jelas dia.
"Jadi saran saya sebaiknya Saudara Faldo ini duduk manis saja sambil menonton proses hukum yang sedang berlangsung ini, apalagi proses persidangan akan memasuki tahap pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi. Sebab, tidak ada yang dapat memastikan apakah BPN 02 atau TKN 01 yang akan menang di MK karena kepastian itu hanya milik Tuhan YME, Allah SWT," Ali Lubis menambahkan.
Dalam video tersebut, Faldo Maldini menganalisis bagaimana bisa Prabowo tidak akan memenangkan perkara pemilu di MK. Faldo menyoroti beda selisih suara Jokowi dan Prabowo hingga pembuktian kecurangan pemilu lewa C1. Selain itu, Faldo memandang tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin selalu bisa menyampaikan argumen menjawab beberapa tuduhan terkait kecurangan pemilu yang dilakukan Jokowi sebagai capres petahana.
SUMBER