logo
×

Jumat, 12 Juli 2019

Diduga Diperkosa Anggota Parlemen Malaysia, Seorang TKI Alami Trauma Berat

Diduga Diperkosa Anggota Parlemen Malaysia, Seorang TKI Alami Trauma Berat

DEMOKRASI - Nasib buruk dikabarkan kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Seorang TKI di Malaysia diduga jadi korban perkosaan anggota Parlemen Malaysia. Akibatnya, korban pun mengalami trauma berat.

Atas dugaan tindak kejahatan yang dialami warga negara Indonesia ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Rabu (10/7) telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia guna meminta akses kekonsuleran.

Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan, pejabat konsuler bersama atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak sekaligus korban di Ipoh. Pertemuan dilakukan di lokasi yang berjarak sekitar 200 km dari Kuala Lumpur, Kamis (11/7).

"Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik. Meskipun secara psikis mengalami trauma," ungkap Yudha.

"KBRI mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung," imbuhnya.

Terduga pelaku pemerkosaan Anggota Parlemen Negara Bagian Perak, Malaysia, Paul Yong telah menjalani pemeriksaan kepolisian pada Selas (9/7). Namun pihak Kepolisian Perak kemudian membebaskan Yong dengan jaminan setelah sempat menjalani interogasi.

Meski sudah jalani pemeriksaan, anggota partai Democratic Action Party Malaysia ini bersikeras tidak bersalah. Dia dengan tegas menyangkal telah melakukan pemerkosaan.

Meski demikian, Yong bisa dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia jika kelak terbukti dengan sah. Hukuman maksimalnya 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: