logo
×

Jumat, 12 Juli 2019

Waskita Jual Saham 2 Ruas Trans Jawa ke Perusahaan Hong Kong

Waskita Jual Saham 2 Ruas Trans Jawa ke Perusahaan Hong Kong

DEMOKRASI - PT Waskita Toll Road (WTR) mengungkapkan sedang menjual dua ruas jalan tol dari 18 jalan tol yang hingga saat ini dikelolanya. Penjualan dua ruas jalan tol tersebut dilakukan dengan cara divestasi saham.

Direktur Utama WTR Herwidiakto mengatakan salah satu perusahaan yang sudah siap membeli berasal dari Hong Kong.

"Tapi kan sekarang tetap masih proses, bukan sudah putus. Itu belum. Yang dari Hong Kong ini lebih serius," kata Herwidiakto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Dua ruas yang dimaksud adalah Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. Adapun, pihak WTR pun membuka kesempatan kepada perusahaan dalam negeri untuk terlibat dalam pembelian dua ruas jalan tol tersebut. Hanya saja, tawarannya masih di bawah perusahaan asal Hong Kong.

"Ini bukan masalah kurang serius, harganya. Duitnya pas-pasan kalau dalam negeri," jelas dia.

Herwidiakto mengungkapkan, proses divestasi dua ruas tol milik WTR ini rampung pada Agustus 2019. Adapun, pihaknya akan terus melakukan proses divestasi dua ruas jalan tol setiap tahunnya.

"Targetnya (deal), bukan tandatangan. Agustus ini," ujar dia.

"Dua-dua tiap tahun. Besok tahun depan dua, belum tahu yang mana lho. Kan Pak Dirut bilang kalau bisa mana aja, tapi target kita tetap dua-dua. Ini tidak sebentar prosesnya, kita optimistis yang dua dulu," tambah dia.

Harus Dapat Persetujuan Basuki

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Keuangan proses penjualan saham pada ruas jalan tol yang dilakukan oleh PT Waskita Toll Road (WTR) harus dapat persetujuan Menteri PUPR.

Persetujuan yang dimaksud, kata danang adalah jika terjadi perubahan pada komposisi pemegang saham pada ruas jalan tol yang dilego tersebut.

"Jelas kalau setiap ada perubahan susunan pemegang saham harus ada persetujuan Menteri PUPR," kata Danang.

Danang juga menyebut jika memang benar akan menjual dua ruas jalan tol, maka harus lapor kepada Menteri PUPR dalam hal ini Basuki Hadimuljono.

"Sehingga apakah prosesnya melalui market artinya tidak di badan usahanya tapi langsung ke Waskita Toll Road-nya atau strategic partner, kalau strategic partner biasa saja mereka jual beli saham untuk kepemilikan kemudian melaporkan dan meminta izin kepada Menteri PU," jelas dia.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: