
DEMOKRASI - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi, berkomentar keras atas permintaan Novel Baswedan terkait pengusutan kasus kekerasan yang menimpanya.
Kemarin, Novel yang masih aktif sebagai penyidik KPK, meminta TGPF bekerja lebih maju. Ia mendesak TGPF tidak hanya mengungkap aktor intelektual dari penyiraman air keras kepadanya, tetapi juga aktor lapangannya.
"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya untuk berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangannya siapa," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Menanggapi desakan Novel, Hendardi bersikap tidak acuh. Permintaan Novel dianggapnya tidak terlalu penting.
"Biar saja dia ngomong, saya enggak terlalu (anggap) penting," ujar pendiri Setara Institute itu di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (11/7).
Masa kerja TGPF Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2018 telah habis pada 7 Juli 2019. Terakhir, TGPF memeriksa eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule sebagai saksi.
Hendardi menekankan bahwa pemeriksaan Komjen Pol Muhammad Iriawan itu sebatas saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Jadi jangan dipandang secara negatif dulu bahwa Jenderal ini pasti yang menjadi tersangka. Sebagai saksi," tekan Hendardi.
SUMBER