logo
×

Kamis, 11 Juli 2019

Polri Belum Terima Laporan Orang Hilang Pasca Kerusuhan 21-22 Mei

Polri Belum Terima Laporan Orang Hilang Pasca Kerusuhan 21-22 Mei

DEMOKRASI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku belum mendapatkan laporan tentang orang yang masih hilang pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

“Belum ada, sampai dengan hari ini saya belum dengar informasi terkait hal tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menerima laporan dari tim advokat korban kerusuhan bahwa ada 32 orang masih dinyatakan hilang.

Menurut Dedi, Komnas HAM seharusnya menyerahkan data tersebut untuk bersama-sama didalami oleh Polri maupun Ombudsman. Ketiga lembaga tersebut tergabung dalam tim investigasi.

“Iya, (laporkan) langsung ke tim investigasi gabungan. Kan ada Komnas HAM, Polri dan Ombudsman. Sama-sama verifikasi data itu,” ujar Dedi.

Selesai memverifikasi data, sambung Dedi, barulah sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi.

“Kalau misalnya informasi tersebut belum akurat, jangan dibuat satu kesimpulan dulu,” pungkasnya.

Komnas HAM menjadi lembaga yang paling banyak menerima aduan terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Laporan yang masuk di antaranya dugaan penganiayaan yang dilakukan personel polisi saat mengamankan unjuk rasa.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: