logo
×

Jumat, 06 September 2019

Agung Laksono: BPJS Harusnya Berbenah Dulu, Baru Bicara Iuran

Agung Laksono: BPJS Harusnya Berbenah Dulu, Baru Bicara Iuran

DEMOKRASI - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dikaji ulang supaya tidak menjadi beban rakyat.

“Saya kira memang perlu dikaji lebih dalam. Jangan sampai kenaikan itu memberatkan," ujar mantan Menko Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di Bilangan Cawang, Jakarta, Kamis (5/9).

Alih-alih menaikan iuran, Agung justru mendesak adanya perbaikan data untuk penerima BPJS Kesehatan, khususnya yang terdaftar dalam penerima bantuan iuran (PBI).

Menurutnya, perlu dipastikan daftar PBI adalah orang-orang yang tepat. Jika datanya sudah benar, pemerintah baru diperkenankan untuk memikirkan kenaikan iuran.

"Jangan sampai yang berhak mendapatkan bantuan pemanfaatan justru tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Soal angkanya (kenaikan) saya kira (soal) kedua," jelasnya.

Dalam rapat gabungan, Komisi IX dan Komisi XI DPR RI pastikan tolak kenaikan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Keputusan berbentuk kesimpulan rapat itu dibacakan Wakil Ketua Komisi XI, Supriyanto di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/8).

Supriyanto menyebutkan bahwa penolakan itu bukan untuk seluruhnya. Tetapi untuk dua kategori saja.

"Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikam cleansing data," ujarnya beberapa waktu lalu.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: