logo
×

Jumat, 13 September 2019

Berkas Perkara P21, Polisi Serahkan Komedian Nunung Dan Suami Ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polisi Serahkan Komedian Nunung Dan Suami Ke Kejaksaan

DEMOKRASI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Nunung dan suami telah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, penyidik menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti, Kamis (12/9).

"Iya tersangka sudah kita serahkan ke pihak Kejaksaan," ucap Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Kasubdit I Dit resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, berkas perkara Nunung dan suaminya dipisah. Kedua tersangka diserahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur ke Kejati DKI Jakarta.

"Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi. Jadi dua berkas. NN sendiri, JJ sendiri," kata AKBP Jean Calvijn.

Dengan demikian, Nunung dan suaminya telah resmi menjadi tahanan kejaksaan dan siap untuk dilanjutkan persidangan.

Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Nunung ditngkap bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: