logo
×

Jumat, 20 September 2019

Demo Emak-Emak Dapat Massa Tandingan, Mereka Dukung Revisi UU KPK

Demo Emak-Emak Dapat Massa Tandingan, Mereka Dukung Revisi UU KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Aksi emak-emak bersama mahasiswa yang menolak revisi UU KPK serta beberapa kebijakan lain yang dikeluarkan DPR RI hari ini mendapat massa tandingan.

Puluhan massa aksi tandingan ini membawa misi mendukung revisi UU KPK yang baru disahkan. Mereka terlihat menggelar aksi di Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI, Jumat (20/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, puluhan orang terlihat membawa spanduk yang bertuliskan "Cegah KPK Dari Makelar Kasus Dukung KPK Dengan Mendukung Revisi UU KPK".

Mereka tersebut mengaku mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi asal Bogor, Jawa Barat. Mereka hadir untuk mendukung penuh UU KPK yang baru yang telah diresmikan DPR RI.

Namun, mereka sempat dihalau aparat kepolisian agar tidak mendekati massa aksi emak-emak agar tidak terjadi bentrokan. Mereka diposisikan oleh polisi berada di pintu keluar Jalan tol arah Gedung MPR/DPR.

"Kami hadir di sini aksi untuk menjunjung tinggi nasionalis. Karena harus ada pembatas KPK, ketika lembaga eksekutif tidak membatasi ruang gerak KPK, revisi UU KPK sudah layak," ucap Koordinator Aksi, Ferga Azis kepada wartawan, Jumat (20/9).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik pimpinan KPK yang baru agar menghentikan gejolak yang terjadi di masyarakat.

"Kami menuntut presiden untuk segera melantik pimpinan baru sebagai salah satu solusi dari berbagai gejolak yang terjadi di Jakarta," jelas Ferga.

Selain itu, mereka juga mengajak mahasiswa yang menolak UU KPK baru agar kembali melakukan kajian terhadap UU tersebut.

"Kami hadir hari ini mengecam ke semua mahasiswa yang kemarin demo yang sudah hadir untuk kembali mengkaji lagi, jangan hanya ikut-ikutaan mengekor aja. Revisi UU KPK ini sudah layak," tandasnya.

Kehadiran mereka pun membuat massa aksi dari emak-emak emosi karena dianggap sebagai massa yang bisa membuat situasi memanas. Mereka menuding sebagai massa bayaran.

Hingga saat ini, terlihat aparat kepolisian membatasi antara massa yang mengatasnamakan mahasiswa mendukung UU KPK dengan massa aksi emak-emak. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: