
DEMOKRASI.CO.ID - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Arif Satria menjenguk salah satu dosennya berinisial AB yang dikabarkan telah ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya (PMJ). Kabar tersebut sempat membuat Rektor IPB kaget sehingga ia merasa perlu datang ke Polda.
“Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan koordinasi dengan PMJ,” ujarnya lewat pesan singkat, dilansir Antara, Ahad malam (29/9).
Dari informasinya yang beredar, AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Dikabarkan, polisi juga mengamankan 29 bom jenis bom molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Di rumah AB, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terdapat garis polisi melintang di depan rumah dengan cat warna hijau itu.
Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan.
“Sehari-hari baik orangnya. Sosialisasi juga dengan tetangga. Pas Sabtu siang emang sudah ada polisi datang. Kebetulan Saya Jumat lepas piket,” kata Junaedi. (Aza/Ant)