
DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi tumpuan utama dalam pembangunan Ibu Kota baru. Peran badan usaha swasta maupun BUMN nantinya adalah sebagai investor.
Ketika proses lelang nanti, akan diperjelas apa yang akan dikerjakan oleh pihak swasta. Badan usaha sebagai investor, lanjut dia juga perlu terlebih dahulu tahu dengan detil di mana lokasi Ibu Kota baru tersebut.
"Jadi yang pasti duluan adalah KPBU yang terkait dengan infrastruktur dasar, air bersih, listrik itu yang duluan karena waktu pengerjaannya juga lama dan itu kebutuhan dasar dari suatu kota," kata Bambang ditemui di kantor BPS, Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Dia menegaskan, sebuah kota akan bisa beroperasi jika listrik dan infrastruktur dasar termasuk air sudah dibangun. Menurutnya, swasta yang penting adalah imbal hasil dari investasi yang akan digelontorkan nantinya.
"Ya penting kan swasta itu IRR (Internal Rate of Return)-nya. sejauh kita bisa menjamin return yang menarik buat mereka (Investor), ya mereka pasti bisa masuk, yang penting adalah kita menyiapkan FS memastikan proyek tersebut punya tingkat return yang menarik minat swasta itu kuncinya," jelasnya.
Soal isu kebakaran hutan, Bambang menegaskan bahwa Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibu kota baru tak ada masalah. Sebab, lahan nya bukan lahan gambut dan juga bukan tambang batu bara. Dia memastikan investor tak perlu khawatir akan isu tersebut.
"Sehingga kalau pun ada asap itu lebih karena di bawa angin, entah dari mana, mungkin dari tempat lainnya. jadi sejauh ini risikonya bisa dimitigasi." [mus/vin]