logo
×

Kamis, 12 September 2019

Saut Dan Kroni-kroninya Bunuh Karakter Firli Tanpa Fakta Hukum

Saut Dan Kroni-kroninya Bunuh Karakter Firli Tanpa Fakta Hukum

DEMOKRASI - Pernyataan terbuka kepada publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers menegaskan Saut dan oknum KPK lainya  memakai pendekatan "jurus mabuk".

Demikian pandangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (12/9).

“Mereka melakukan berbagai manuver politik pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers, pakai jurus pendekar mabuk,” kata Neta.

Neta menyayangkan, dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Saut Situmorang Rabu sore, tanpa menyebutkan bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti, kapan sidang etik yang pernah dilakukan terhadap Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK? Kemudian apa hasil keputusan sidang etik tersebut dan nomor berapa surat keputusan sidang dewan etik.

“Tanpa itu semua, pernyataan Saut melalui konferensi pers hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi Ketua KPK,” tekan Neta.

Sebelumnya, dalam jumpa pers yang dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara, KPK menyatakan Irjen Firli Bahuri, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan direktorat pengawas internal KPK sebagaimana disampaikan oleh deputi PIPM (Pegawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) tanggal 23 Januari 2019, perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan terdapat dugaan pelanggaran berat," tutur Saut. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: