logo
×

Minggu, 29 September 2019

Siswa SMA/SMK di Kalbar Dilarang Unjuk Rasa

Siswa SMA/SMK di Kalbar Dilarang Unjuk Rasa

DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suprianus Herman menegaskan kepada seluruh siswa SMA/SMK yang ada di provinsi itu untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang marak dilakukan beberapa hari terakhir di seluruh Indonesia.

“Himbauan ini kita sampaikan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk rasa yang berpotensi Kekerasan,” kata Suprianus di Pontianak, Minggu.

Dia menyatakan, untuk upaya pencegahan kemungkinan adanya unjuk rasa yang melibatkan peserta didik yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 September tahun 2019 atau hari-hari berikutnya, pihaknya menugaskan kepada pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah, pengawas dan guru juga diminta untuk menjalin kerja sama dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan serta membangun komunikasi harnonis dengan peserta didik.

“Kita juga mengimbau kepada kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing. Kemudian memastikan pengurus OSIS, khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada sekolah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa dan memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.

“Sebagai info tambahan kami baru mengadakan pertemuan dengan Kapolresta Pontianak dan jajaran, Kepala SMA/SMK negeri/swasta yang ada di kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan siswa melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa dan tidak ikut kegiatan yang merugikan, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar,” terangnya.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan jajaran Polrestabes Kota Pontianak, untuk memberikan penyuluhan pada Senin besok di setiap sekolah. (PS)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: