DEMOKRASI.CO.ID - KPK memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh eks anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bahkan dalam perkembangan terakhir KPK berencana menghadirkan Enggar dalam persidangan Bowo sebagai saksi.
Namun, Enggar tidak kunjung memenuhi panggilan KPK. Bahkan setelah tiga kali dipanggil.
Menanggapi berbagai pemanggilan KPK tersebut, Enggar enggan menjawab. Dia bahkan langsung menghentikan sesi wawancara dengan wartawan setelah mendengar kata KPK terlontar.
“Oke terima kasih ya,” ujar Enggar ketika ditanya terkait pemanggilan KPK, saat peluncuran program minyak kemasan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/10). Dia kemudian langsung meninggalkan lokasi acara.
Padahal sebelumnya, Enggar masih menjawab pertanyaan wartawan terkait banyak hal. Terutama terkait program minyak kemasan yang baru saja dilaunching.
KPK pun sebenarnya, telah 3 kali memanggil Enggar dalam proses penyidikan. Namun politikus NasDem itu selalu mangkir.
Padahal dalam proses penyidikan itu, KPK akan mengklarifikasi dugaan adanya suap dari Enggar untuk Bowo. Sebab KPK telah mengidentifikasi salah satu sumber suap untuk Bowo terkait pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang gula kristal rafinasi. [kum]