logo
×

Minggu, 13 Oktober 2019

Emak-Emak Minta Presiden Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi Pejuang Demokrasi

Emak-Emak Minta Presiden Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi Pejuang Demokrasi

DEMOKRASI.CO.ID - Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok “Emak-Emak Indonesia” melakukan tebar bunga di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/10). Hal itu bertujuan untuk meminta keadilan kepada negara.

Salah satu orator, Kokom Komalawati (40) mengatakan, kekejaman rezim telah merenggut lima nyawa anak bangsa selama melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Ia pun menuntut agar membebaskan massa aksi pemuda maupun mahasiswa yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Dalam unjuk rasanya tersebut, Kokom meminta kepada Presiden Joko Widodo dan aparat kepolisian, untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi. “Kondisi ini bukan kondisi yang baik. Apabila kondisi seperti ini dibiarkan, maka ini adalah ancaman dari rezim terhadap rakyat, mahasiswa, dan pelajar,” ujarnya.

Kokom menambahkan, bahwa tujuannya disini untuk meminta mahasiswa dan pelajar yang ditahan saat berunjuk rasa segera dibebaskan. “Menurut kabar masih ada 30 mahasiswa yang ditahan oleh petugas kepolisian. Lalu mereka diintimidasi dengan pemaksaan menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama,” tambahnya.

Kokom mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang akan ia lakukan. Pertama, bebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan oleh petugas kepolisian. Berikutnya yang kedua, menuntut petugas kepolisian untuk membuka akses secara transparan terkait data-data mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan.

Ketiga, hentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi mahasiswa, pelajar, dan seluruh rakyat yang sedang menyuarakan hak-hak demokrasinya. Keempat, menuntut agar Mendiknas, Menristekdikti, KPAI, dan Dinas Pendidikan untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa atau pelajar menyuarakan pendapatnya dan pengancaman Drop Out (DO). Lalu yang terakhir, hentikan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi, usir polisi dan tentara dari jabatan sipil.

Sebelumnya, sebanyak lima mahasiswa dan pelajar meninggal dunia saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Nama mahasiswa dan pelajar yang meninggal dunia, diantaranya, Halu Oleo Immawan (21), Muhammad Yusuf Kardawi (19), Bagus Putra Mahendra (15), Maulana Suryadi (23), dan Akbar Alamsyah (19). (PS)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: