logo
×

Selasa, 08 Oktober 2019

Pakar: Masalah Jokowi Keluarkan Perppu KPK Cuma Politik, Bukan Hukum

Pakar: Masalah Jokowi Keluarkan Perppu KPK Cuma Politik, Bukan Hukum

DEMOKRASI.CO.ID - Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, revisi UU KPK tersebut dianggap sebagai pelemahan terhadap komisi anti rasuah.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei terbaru yang merekam pendapat masyarakat mengenai revisi UU KPK. Mayoritas responden dalam survei itu menilai revisi UU itu melemahkan KPK.

Sebanyak 76,3 persen publik bahkan setuju Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK baru.

Presiden Jokowi kini diambang kebimbangan. Dia sudah menyebut akan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Namun rencana penerbitan perppu itu seperti tidak dikehendaki, khususnya oleh partai-partai pendukung di parlemen.

Jokowi semakin bimbang lantaran ada anggapan yang berkembang bahwa penerbitan perppu bisa berujung pada pemakzulan.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun memastikan mantan walikota Solo itu tidak akan tersandung kasus hukum hanya gara-gara menerbitkan perppu.

“Nggak ada masalah hukum kalau Presiden Jokowi mau keluarkan Perppu KPK,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (7/10).

Menurutnya, masalah Jokowi sebatas persoalan politik. Persoalan itu dalam lingkup elite-elite partai yang ingin UU KPK baru berlaku.

“Yang ada, ya, masalah politik saja. Itupun soal politik dengan elite-elite parpol saja, tidak dengan rakyat banyak,” pungkasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: