logo
×

Jumat, 04 Oktober 2019

Perempuan Ini Ditangkap Bawa Sabu Bersama WN Arab

Perempuan Ini Ditangkap Bawa Sabu Bersama WN Arab

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang perempuan bernama Scheren Natalia, ditangkap polisi karena terlibat dalam kepemilikan narkoba. Natila yang berasal dari Jakarta ini ditangkap bersama seorang warga negara (WN) Arab Saudi di hotel.

Hal ini mengemuka dalam sidang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (4/10). Sidang ini dipimpin hakim I Ketut Kawisada, di ruang Sari. Dalam sidang ini JPU dari Kejari Denpasar ini membacakan isi dakwaan di PN Denpasar.

Dalam dakwaan ini, terdakwa diamankan bersama seorang turis asal Arab bernama Abdullah Mushairib (berkas terpisah) saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.

“Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri,” ucap jaksa dalam persidangan.

Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, Pukul 18.30 WITA dimana terdakwa dihubungi untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. Saat itu terdakwa mengakui dirinya secara bersama mengkonsumsi sabu.

Selang beberapa saat, tiba-tiba petugas BNN langsung meringsek msuk villa dan langsung melakukan penggeledahan. Saat itu barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.

“Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,”sebut jaksa Adhi.

Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram brutto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar. [iis]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: