logo
×

Minggu, 06 Oktober 2019

Perppu KPK Jadi Ujian Jokowi Untuk Pilih Rakyat Atau Parpol

Perppu KPK Jadi Ujian Jokowi Untuk Pilih Rakyat Atau Parpol

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan tersandera oleh elit polti jika tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 30/2002 tahun 2002 tentang KPK. Hal ini diungkapkan Ketua YLBHI Asifanwati.

"Partai itu kan orangnya itu-itu saja. Jadi ini betul-betul diuji kenegarawan presiden, apakah dengarkan rakyat atau Parpol? Presiden harus ingat, dia dipilih rakyat," kata Asfinawati kepada wartawan seusai mengisi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Asfina menambahkan, isu pemakzulan yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanyalah upaya untuk mengaburkan isu soal UU KPK.

"Jadi mereka kan menghembuskan berbagai macam isu, misalnya bisa diimpitch (dimakzulkan) dan orang-orang yang ngomong juga itu-itu saja. NasDem, PDIP. Kita sebut saja karena semua jejak digitalnya ada," ungkap Asfinawati.

Menurut Asfinawati, apabila ada Ketua Umum Parpol yang mengancam Jokowi akan dimakzulkan itu tidak akan mungkin terjadi. Sebab aturannya sudah jelas tertuang dalam UUD 1945. 

"Padahal kalu tadi kita dengar di dalam UUD 45 jelas sekali. Apa hal-hal yang bisa buat orang diberhentikan yaitu pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korup," tegasnya.

Lebih lanjut, Asfinawati menyesalkan sikap sikap para elit politik yang jumlahnya justru lebih sedikit menyuarakan mendukung UU KPK dan menolak diterbitkannya Perppu. Sebab, puluhan ribu mahasiswa hingga ratusan tokoh bangsa pun justru menolak revisi UU KPK dan mendesak Jokowi menerbitkan Perppu. 

"Sebetulnya searah dengan polemik saat ini, ketika Presiden mau dijauhkan dari rakyat hanya untuk disandera oleh segelitir elit politik," pungkasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: