logo
×

Selasa, 01 Oktober 2019

Stop Gunakan Istilah Pendatang, Komnas HAM: Semua Korban Adalah Warga Negara Indonesia

Stop Gunakan Istilah Pendatang, Komnas HAM: Semua Korban Adalah Warga Negara Indonesia

DEMOKRASI.CO.ID - Dalam sebulan terakhir, tanah Papua diwarnai gejolak yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan jatuhnya korban jiwa. Terbaru terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua yang menelan korban jiwa hingga 32 orang.

"Suasana ini bertambah riuh karena dihubungkan dengan suku-suku tertentu dengan penggunaan kata warga pendatang. Dalam konteks HAM, semua yang menjadi korban adalah warga negara Indonesia," ujar Komisoner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/9).

Merepons gejolak yang ada, Komnas HAM meminta kepada presiden untuk mengirim Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk datang ke Papua dan mengoordinir semua kementerian yang ada di bawahnya, terutama Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.

"Yang diperlukan saat ini adalah mendinginkan suasana Papua. Kita juga harus menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar," jelasnya.

Selain itu yang tak kalah penting, kata Amir, adanya ribuan orang yang mengungsi harus mendapat perhatian lebih supaya kebutuhan pokoknya terpenuhi agar tak menimbulkan trauma berkepanjangan.

"Saya pernah hidup di Wamena. Di sana transportasinya sulit dan jauh dari mana-mana karena posisinya ada di atas gunung.  Maka kita berharap pemerintah dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat agar dia tidak perlu keluar lagi," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya dalam menangani konflik di Bumi Cenderawasih agar persoalan tersebut tertangani ke depannya.

"Ini concern kita supaya tidak terulang kembali. Kita sedih dan berduka sudah banyak korban yang jatuh," tutupnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: