logo
×

Jumat, 22 November 2019

Dengan Tegas, NasDem Tolak Usul Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Dengan Tegas, NasDem Tolak Usul Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

DEMOKRASI.CO.ID - Partai NasDem menolak usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal dua periode menjadi tiga periode. Usulan ini masuk dalam pembahasan amandemen UUD 1945. "Cukup dua periode dengan lima tahun per periode. Gak perlu diotak-atik lagi," ujar Ketua DPP NasDem, Achmad Effendy Choirie saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 November 2019.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Choi ini, periode lima tahun itu juga sudah melalui berbagai pertimbangan dan komparasi dari berbagai negara di dunia yang menganut sistem demokrasi. "Pilihan ini jalan tengah. Sekali lagi, tidak perlu diotak-atik lagi."

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode, dalam pembahasan amandemen UUD 1945. "Itu kan baru sebuah wacana ya. Ada juga wacana yang lain," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Arsul mengatakan, ada juga usulan masa jabatan presiden diubah menjadi 1x8 tahun. Alasannya, masa jabatan yang lebih lama itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu mengeksekusi programnya dengan lebih baik.

Sekretaris Jenderal PPP itu mengungkapkan bahwa MPR masih menghimpun pelbagai masukan mengenai masa jabatan presiden ini. Maka segala usulan tidak usah disikapi berlebihan. [tpc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: