logo
×

Rabu, 13 November 2019

Dituding Gelapkan Dana, Mantan Staf Ahok Laporkan Dua Akun Twitter ke Polisi

Dituding Gelapkan Dana, Mantan Staf Ahok Laporkan Dua Akun Twitter ke Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ima Mahdiah, melaporkan kepada polisi dua akun Twitter, yakni @_haye_ dan @PanglimaHansip. Ima menganggap kedua akun itu memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan menuding dia menggelapkan dana operasional dan menerima gaji dari sejumlah konglomerat saat menjabat sebagai staf gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Laporannya terkait dua orang ini me-retweet kayak menyamber akun Twitter saya. Terus yang kedua itu soal dia meretweet pas saya lagi ngetwit soal dana operasional,” katanya usai membuat laporan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 13 November 2019.

“Saya menjelaskan waktu itu, Bapak Ahok mempunyai tim dan dibayarin oleh dana operasional. Terus dia (dua akun Twitter yang dilaporkan) menyambar ke dana operasional zaman Pak Ahok, ada yang bilang dari konglomerat.”

Ima membawa bukti berupa tangkapan layar cuitan kedua akun Twitter tersebut. Dia mengaku sebenarnya sudah memberi waktu 3x24 jam kepada para pemilik akun Twitter untuk membuktikan tuduhannya. Tapi, keduanya tak bisa membuktikan sehingga dia terpaksa melapor kepada polisi.

Tuduhan ini Ima dapat setelah dia menjadi bintang tamu dalam program Mata Najwa. Saat itu dia menyebut temuan kejanggalan dalam penyusunan anggaran 2020 di Pemprov DKI Jakarta. Ia merasa tuduhan yang dilontarkan kedua akun Twitter itu dapat menggiring opini negatif pada masyarakat.

"Jadi, biar mereka cari bukti dulu, tapi enggak ada, ya saya laporkan. Kenapa saya laporkan ini, menurut saya, negara kita adalah negara demokrasi, tapi kita juga punya aturan," ujarnya. [vn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: