logo
×

Selasa, 19 November 2019

Soal Penggusuran di Sunter, Anies tidak Langgar Janji Kampanye

Soal Penggusuran di Sunter, Anies tidak Langgar Janji Kampanye

DEMOKRASI.CO.ID - WALI Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko membantah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar janji kampanye terhadap warga yang tinggal di permukiman ilegal di atas Kali Sunter, Sunter Agung, Jakarta Utara.

Sigit menyebut tidak ada janji kampanye yang dilanggar terlebih warga yang tinggal di permukiman ilegal di atas Kali Sunter tersebut bukan warga DKI.

"Cek saja di daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap, mereka ada nggak? Orang ikut pemilu saja enggak kok," ungkapnya di Balai Kota, Senin (18/11).

Sigit menuturkan pihaknya melakukan penggusuran permukiman ilegal di atas Kali Sunter, Jakarta Utara, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Sunter Agung.

Ia menegaskan sudah melakukan sosialisasi sebelumnya dan warga sudah setuju untuk ditertibkan. Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu menyebut tidak ada penolakan dari warga dan penertiban berjalan damai.

"Itu sudah dilakukan dua bulan lebih dengan warga. Semua sepengetahuan warga. Bahkan proses pembongkaran itu kota hanya membantu. Itu dilakukan sendiri oleh mereka," tukasnya.

Warga sudah diberikan kesempatan untum melakukan pembongkaran sendiri. Saat kegiatan penertiban bangunan liar oleh Satpol PP, disebut Sigit, turut dibantu oleh warga sekitar.

"Untuk penataan dan pembongkaran itu, diberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pembongkaran, kita hanya supporting," tuturnya.

Warga pun diberikan pilihan untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau kembali ke kampung halaman.

Namun, sejauh ini warga memilih bertahan membangun tenda-tenda di kawasan yang lain.

"Mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal ada di Penggilingan, ada di daerah Kebon Bawang. Ada ke Tanah Abang," ujarnya.

Sebagian besar warga, menurut Sigit, berprofesi sebagai pedagang dan pemulung. Kawasan bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal pun menjadi tempat pengumpulan barang-barang bekas.

Ia menegaskan penolakan hanya dilakukan oleh oknum provokator yang menyebut menjadi pendamping warga.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11) lalu Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penertiban terhadap ratusan permukiman liar yang berdiri di atas saluran penghubung Kali Sunter.

Di lokasi penertiban itu nantinya akan dijadikan jalan inspeksi yang dilengkapi dengan sarana jongging track serta dibangun saluran penghubung yang lebih memadai untuk mencegah banjir.

Sebab, selama masih terdapat permukiman liar di kawasan itu, area tersebut kerap dilanda tergenang banjir hingga setinggi 50 cm di puncak musim hujan. [mic]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: