logo
×

Minggu, 17 November 2019

Sukmawati Resmi Dipolisikan Kasus Penista Agama, Anak Buah Habib Rizieq Singgung Gelombang Umat Turun ke Jalan

Sukmawati Resmi Dipolisikan Kasus Penista Agama, Anak Buah Habib Rizieq Singgung Gelombang Umat Turun ke Jalan

DEMOKRASI.CO.ID - Putri presiden pertama Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukma dilaporkan Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin atas perintah Ibu Ratih. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019.

“Iya kita laporkan. Kasus itu saya hanya mendampingi Ibu Ratih,” kata Novel saat dikonfirmasi PojokSatu, Sabtu (16/11).

Sukmawati diduga telah menistakan agama dengan pernyataannya membandingkan perjuangan Nabi Muhammad dengan Soekarno pada abad 20.

Saat ditanya anak buah Habib Rizieq itu, apakah akan ada gelombang umat turun ke jalan untuk mendesak Sukmawati dipenjara layaknya seperti Ahok.

Dirinya, enggan bersepekulasi panjang prihal itu. Pasalnya, pihaknya masih berkordinasi dengan para tokoh agama.

“Sampai saat ini blom dibahas untuk aksi turun ke jalan. Nanti kita liat lah respon para tokoh agama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sukmawati pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Saat itu, Sukmawati dilaporkan karena puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

Dalam puisi itu, Sukmawati menyebutkan ‘kidung ibu pertiwi Indonesia lebih indah dari alunan azanmu’. Kasusnya telah dihentikan sebelum akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf atas puisinya itu. [pojoksatu]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: