DEMOKRASI.CO.ID - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini mengalami kekisruhan karena gagal bayar, ternyata pernah mengalami pergantian jabatan Direktur Utama sampai tiga kali sepanjang 2018.
Dirut Hendrisman Rahim berakhir masa jabatannya di Januari 2018. Ia menjabat Dirut Jiwasraya sejak 15 Januari 2008 hingga 19 Januari 2018.
Setelah Hendrisman, Muhamad Zamkhani ditunjuk untuk menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per 19 Januari 2018. Namun, pada 18 Mei 2018 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno, menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut
Selang lima bulan, yaitu 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.
Dengan kondisi perusahaan yang tengah sekarat, pergantian posisi Dirut sesingkat itu dinilai banyak pihak cukup mengherankan.
Namun, pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto menilai bahwa pergantian direksi hingga tiga kali wajar saja.
"Jadi gonta-ganti direksi saya kira itu hal yang wajar saja. Karena masalah yang dialami Jiwasraya sedemikian rumit, dan besar sekali," kata Toto Pranoto, Minggu (29/12).
Malahan pergantian itu bisa membantu membuka kinerja pejabat sebelumnya sepanjang 2008 sampai 2017.
"Justru mengungkap 'borok-boroknya'. Jadi kalau ditanya siapa yang paling bertanggung jawab ya pihak-pihak di 2008 sampai 2017. Sampai kemudian terjadi pergantian direksi," terang Toto.
Toto juga menyoroti kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah di periode 2008 sampai 2017.
Tapi mungkin tidak disalahkan sendiri, karena mungkin otoritas pengawasannya (OJK) termasuk Kementerian BUMN saat itu tidak terlalu kuat dalam proses pengawasan. Sehingga manipulasi-manipulasi yang dilakukan tidak terdeteksi," ujarnya. (Rmol)