logo
×

Kamis, 26 Desember 2019

Presiden Setuju Tanda Tangani UU Anti Kejahatan

Presiden Setuju Tanda Tangani UU Anti Kejahatan

DEMOKRASI.CO.ID - Tidak perlu berlama-lama istirahat. Setelah keluar dari rumah sakit karena harus dirawat akibat terjatuh di kamar mandi Istana, Presiden Brasil Jair Bolsonaro menandatangani UU Anti Kejahatan pada Rabu (25/12).

Meski sebelumnya ada beberapa poin yang telah diveto oleh Bolsonaro, namun pada akhirnya presiden berusia 64 tahun tersebut mengesahkan UU yang bertujuan untuk menghentikan gelombang kriminalitas yang merajalela di Brasil.

"Teks terakhir yang telah disetujui oleh presiden membawa kemajuan pada UU Anti Kejahatan di negara ini," ujar Menteri Kehakiman Brasil, Sergio Moro seperti dimuat Reuters.

Dalam UU yang telah disetujui oleh senat pada awal Desember tersebut, terdapat hukum yang kuat untuk memberantas korupsi, kejahatan terorganisir, dan kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh geng-geng kriminal. UU ini juga menyederhanakan hukuman untuk kasus-kasus tertentu.

UU ini juga menghilangkan adanya pembatas pengumpulan bukti materi genetik hanya dalam kasus-kasus yang disengaja, seperti kejahatan seksual.

Namun demikian, ada beberapa poin yang sebelumnya telah diveto oleh Bolsonaro dalam UU ini, seperti menambah hukuman kejahatan di media sosial hingga tiga kali lipat.

Sejak dilantik sebagai presiden pada 1 Januari lalu, Bolsonaro memang dikenal keras untuk memerangi kriminalitas di Brasil seperti geng-geng narkoba yang kerap melakukan aksinya dan meresahkan warga.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: