DEMOKRASI.CO.ID - Motif penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih samar. Novel yakin penyerangan bukan karena dendam pribadi. Sedangkan pelaku mengaku tak suka karena Novel pengkhianat.
Mengenai dendam pelaku kepada Novel ini awalnya disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Neta mengaku mendapat informasi tepercaya atau A1 terkait pelaku penyerangan ke Novel. Pelaku diketahui polisi aktif berinisial RM dan RB.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob Kelapa Dua, Depok. Terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air yang dia siapkan sebelumnya," kata Neta dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019).
Neta mengatakan ada dendam terduga pelaku terhadap Novel Baswedan. Si terduga penyerang Novel Baswedan disebut meminta bantuan rekan untuk mengantarkannya ke kawasan perumahan penyidik senior KPK itu.
"Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel. Lalu terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," kata Neta.
Novel lantas angkat bicara mengenai penangkapan dua orang pelaku penyerangan terhadap dirinya. Novel merasa janggal jika motif pelaku menyiram air keras lantaran dendam pribadi.
"Cuma masalahnya begini, ketika ada yang mengatakan, saya nggak tahu apakah dalam rilis dikatakan begitu apa tidak, cuma info yang saya dengar katanya orang ini bertindak karena suatu, inisiatif sendiri. Dan kemudian dikatakan ada masalah pribadi, saya ndak ngerti ini lelucon atau suatu yang aneh? Saya merasa ada suatu bahwa ada suatu yang janggal, tentunya saya tidak mau bicara lebih lanjut, saya melihat ini suatu permulaan, kita mesti harus melihat dan nanti selanjutnya kawan-kawan dari penasehat yang merespon," kata Novel saat ditemui detikcom di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2019).
Novel juga menanggapi soal pelaku penyerangan yang merupakan polisi aktif. Novel mengaku tidak kaget dan sudah mengetahui sejak awal.
"Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik Polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu, kasihan dia," kata Novel.
Sementara itu, tersangka berinisial RB mengungkap motif dirinya menyerang Novel. Itu disampaikan dirinya saat digiring menuju Bareskrim.
Tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) siang. Keduanya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik.
Kedua lengan kedua tersangka diborgol kabel ties. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Adapun Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penyerangan terhadap Novel masih didalami. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.
"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Listyo memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Listyo juga menegaskan tak ada masalah jika proses penyidikan mengarah ke tersangka lain.
"Yang jelas kami bekerja secara cermat tentunya kita transparan kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya kan harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati," ujar dia.
Listyo juga menegaskan kerja penyidik didasarkan atas bukti dan fakta. Semua bukti itu akan dibuka dalam persidangan.
"Kita bekerja dengan bukti bukan opini atau persepsi jadi silakan ditunggu ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja," ujar dia.[dtk]