logo
×

Kamis, 02 Januari 2020

Lagi, Indonesia Protes Keras Terkait Klaim China Atas Kedaulatan Natuna

Lagi, Indonesia Protes Keras Terkait Klaim China Atas Kedaulatan Natuna

DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia menolak dengan tegas klaim China yang mengaku memiliki kedaulatan atas perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.

Wilayah yang diklaim oleh China itu masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Sehingga klaim historis China soal perairan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional.

Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,"  demikian disampaikan pihak  Kemlu, Rabu (1/1).

Indonesia Mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRT di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982.

Terkait istilah  "perairan terkait atau relevant waters" yang digunakan China untuk merujuk pada wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut China Selatan, Kemlu menekankan pemerintah Indonesia menolak dengan tegas istilah tersebut.  Istilah "perairan terkait" tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.

Sebelumnya, Indonesia memprotes kapal ikan Tiongkok yang memasuki perairan Natuna secara ilegal.  China menolak protes itu dan menganggap Indonesia telah menuduhnya. Dalam penolakan itu, China menegaskan bahwa negaranya memiliki hak kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan dan perairan sekitarnya yang berbatasan langsung dengan Natuna.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menegaskan China memiliki hak historis di Laut China Selatan. Sejak dahulu,  para nelayannya telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan dekat Kepulauan Nansha.

Perairan Natuna menjadi jalur utama perdagangan internasional. Sehingga klaim China tersebut juga menyinggung negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Indonesia mendukung kode etik Laut China Selatan segera diterapkan sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah konflik. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: