logo
×

Jumat, 17 Januari 2020

Menteri Yasonna Nongol Umumkan Tim Hukum PDIP, Jokowi Bisa Dianggap Lawan KPK

Menteri Yasonna Nongol Umumkan Tim Hukum PDIP, Jokowi Bisa Dianggap Lawan KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengejutkan sejumlah pihak karena kehadirannya dalam konferensi pers pembentukan tim hukum DPP PDIP.

Dalam foto yang beredar di banyak pemberitaan, Yasonna terlihat duduk berdampingan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Sementara isi dari jumpa pers tersebut adalah mengumumkan adanya tim hukum PDIP melawan penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Yasonna layak dipertanyakan mengingat dirinya masih tercatat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

“Akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini. Pandangan negatif yang tak bisa dihindari,” ujar Ray, Kamis (16/1/2020).

Ray mengatakan, Jokowi bisa terdampak lantaran seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden.

“Kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa Presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, tambah Ray, tentu akan muncul kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan azas keadilan.

Jokowi selaku presiden, kata dia, diminta untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum.

Sehingga seluruh anggota kabinet bekerja hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.

“Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional. Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia. Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yasonna Laoly, terlihat turut mendampingi elite PDIP seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta pada Rabu malam kemarin, 15 Januari 2020.

Dalam keterangan pers itu, memutuskan PDIP membentuk tim hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan komisioner KPU non-aktif Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku, terkait dengan proses pergantian antar waktu atau PAW.

Tim hukum dibentuk, lantaran menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sebab keinginan menggeledah tidak disertai prosedur yang diatur dalam undang-undang itu, yakni melalui izin Dewan Pengawas atau Dewas.

Yasonna melalui pesan singkatnya, mengatakan bahwa dia hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

“Saya di sana bukan sebagai Menkumham. Saya sebagai Ketua DPP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan (DPP PDIP),” kata Yasonna. [Rifa'i/Ipc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: