logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Airlangga: Jangan Bandingkan Omnibus Law Indonesia Dengan Negara Lain

Airlangga: Jangan Bandingkan Omnibus Law Indonesia Dengan Negara Lain

DEMOKRASI.CO.ID - Keberadaan naskah akademik rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, terdapat beberapa pasal yang dianggap telah menyudutkan kalangan buruh di Indonesia.

Omnibus Law di negara-negara maju juga diberlakukan, walaupun memang tidak seluruhnya berjalan mulus. Seperti halnya di negara Turki yang digugat oleh masyarakatnya, lantaran dibentuk secara tergesa-gesa.

Indonesia sendiri dianggap belum ada upaya untuk mengantisipasi kontroversi undang-undang tersebut. Padahal, sebelum munculnya RUU Omnibus Law tersebut, para buruh telah melakukan aksi penolakan baik di DPR maupun istana negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, agar masyarakat tidak membandingkan Indonesia dengan negara lain.

“Ini Indonesia bukan Turki,” kata Airlangga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Penolakan-penolakan dari kaum buruh, tampak tidak diindahkan oleh pihak pemerintah. Pasalnya, sosialisasi RUU Omnibus Law sendiri dianggap belum maksimal.

“Justru pemerintah ini akan memulai sosialiasi sesudah surpres, kan kita tidak bisa bikin surpres, kita bikin sosialisasi terhadap sesuatu yang masih di awang-awang, kita akan membuat omnibus law isinya masih di awang-awang enggak bisa,” katanya.

“Jadi, kita akan mulai dalam waktu ini, sudah harus dijadwalkan dan mulai beberapa. Di beberapa tempat sudah mulai berjalan. Secara pararel dengan proses politik di DPR,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: