DEMOKRASI.CO.ID - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengaku mendukung rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memungut cukai minuman berpemanis dan plastik. Alasannya, cukai tersebut baik diterapkan untuk menjaga lingkungan, serta kesehatan.
Ia menilai cukai tidak hanya akan menambah kantong penerimaan negara. Tetapi juga, untuk mengontrol konsumsi masyarakat. "Jadi bukan revenue (untung), tapi kontrol," ujarnya, seperti dilansir Antara, Jumat (21/2).
Fithra mengatakan, seperti disampaikan oleh BPJS Kesehatan selaku operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyakit diabetes ialah salah satu penyumbang kasus tertinggi di Indonesia.
Oleh karenanya, pemerintah berkepentingan menekan angka penderita diabetes melalui cukai. "Beberapa kajian di BPJS Kesehatan mengklaim diabetes tertinggi. Jadi itu (cukai) sebagai upaya preventif dan kuratif," imbuh dia.
Memang, upaya penyembuhan (kuratif) sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit melalui BPJS Kesehatan. Namun, apabila tidak dikurangi konsumsi minuman berpemanis, maka akan terjadi klaim yang melampaui batas dan menciptakan masalah baru.
Sebagai konsekuensinya, Fithra menerangkan pertumbuhan konsumsi minuman manis, seperti minuman berenergi, karbonasi, teh dan kopi, memang akan menurun. Meskipun konsumsi sendiri menjadi penunjang utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, ia menilai pemerintah bisa memaksimalkan sektor lainnya untuk mendongkrak ekonomi RI, seperti investasi dan ekspor.
"Penting melakukan diversifikasi pertumbuhan ekonomi, karena selama ini masih dari konsumsi. Jadi, kita perlu bangkitkan investasi dan ekspor," jelasnya.
Ambil contoh, jika ekspor RI tumbuh 9,8 persen saja, maka target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen mampu diraih. Dengan begitu, Indonesia pun bisa lebih cepat keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap) pada 2030.
Sementara, terkait cukai plastik, menurut Fithra, sebagai upaya pemerintah mengurangi dampak penggunaan yang mencapai 107 juta kilogram per tahun. "Cukai plastik untuk mengurangi kerusakan lingkungan," terang dia.
Pemerintah sendiri, ia menambahkan telah melihat dampak kebijakan penerapan cukai plastik terhadap sektor industri, termasuk memperhitungkan agar tidak terjadi gejolak dalam jangka panjang.(cnn)