logo
×

Senin, 10 Februari 2020

Ngabalin: Pemulangan WNI Eks ISIS Berbahaya, Jadi Legacy Buruk Pemerintah Indonesia

Ngabalin: Pemulangan WNI Eks ISIS Berbahaya, Jadi Legacy Buruk Pemerintah Indonesia

DEMOKRASI.CO.ID - Pro-kontra pemulangan WNI eks ISIS ke tanah air terus mengemuka. Diyakini, jika benar dipulangkan, maka pemerintah harus menanggung risiko yang sangat besar.

Kendati demikian, saat ini pemerintah masih melakukan riset profiling WNI eks kombatan ISIS agar mendapatkan data jelas terkait jumlah dan keluarganya di Indonesia.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi di Upnormal Coffe, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

“Pemerintah harus membuat pertimbangan (terkait) orang-orang yang tidak punya hak untuk mengambil sikap mengikuti suami-suaminya, misalnya,” katanya.

“Mereka harus menjadi pertimbangan. Dan percayalah, Presiden bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk masa depan keluarganya,” kata Ngabalin.

Kendati demikian, Ngabalin mengungkap bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS.

“Kalaulah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan, maka penolakan itu harus ada argumentasinya, ada regulasi. Kalau harus menerima pun, apa argumentasinya,” jelasnya.

Namun ia menekankan, bahwa pemulangan eks kombatan ISIS itu memiliki risiko besar dan bisa berdampak pada kondusifitas kehidupan masyarakat.

“Berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat Indonesia,” terang Ngabalin.

Politikus Partai Golkar ini memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS.

“Hal ini Presiden sama sekali tidak ragu, tetapi untuk kepentingan demokrasi, untuk kepentingan regulasi dan kepentingan sebuah bangsa yang sebesar ini maka harus diurus dengan baik,” tegas Ngabalin.

Oleh karena itu, lanjut Ngabalin, membutuhkam waktu bagi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan dua draf terkait wacana pemulangan WNI eks kombatan ISIS.

“Draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin Maret atau April kelar atau bulan Mei,”

“Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak Presiden kemudian bapak Presiden yang akan mengambil keputusan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terdapat sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang terdata oleh pemerintah.

Rinciannya sebanyak 47 berstatus tahanan dan 553 orang sebagian besar berada di kamp pengungsian.

Namun, wacana pemulangan mereka menuai polemik, sebab ditakutkan membawa paham radikalisme ke Indonesia.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: