logo
×

Jumat, 28 Februari 2020

Polisi Buru Pemilik Gedung Pabrik Masker Ilegal, Ini Perannya

Polisi Buru Pemilik Gedung Pabrik Masker Ilegal, Ini Perannya

DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku terkait kasus penggerebekan pabrik masker ilegal di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Satu pelaku merupakan pemilik gedung atau pemilik perusahaan.


“Saat ini pemilik gudang masih kita buru terkait keberadaannya,” kata Yusri di Jakarta Utara, Jumat (28/2).

Yusri menyebut, pelaku yang tengah diburu berperan sebagai otak dari penimbun masker dan yang memproduksi masker ilegal tersebut.

Karena itu, Yusri berjanji, pihaknya akan berupaya secapat mungkin menangkap pelaku.

“Kita juga tetap akan mengupayakan menangkap pemilik gudang,” tutur Yusri.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan masker ilegal di Jalan Raya Cakung, Rototan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari penggerebakan itu, 60 kardus yang berisi total 3.000 box masker siap edar hasil produksi berhasil diamankan.

Dari kasus itu, 10 pelaku berhasil diamankan berinisial YRH, EE F, DK, SL, SF, ER, D, S, LF.

Para pelaku dikenakan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ncaman sanski pidana penjara maksimal 5 Tahun dengan denda maksimal Rp. 50 Miliar.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: