logo
×

Sabtu, 22 Februari 2020

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Istana

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Istana

DEMOKRASI.CO.ID - Pihak istana merespon negatif Rancangan undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang diusulkan DPR. Baik Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin hingga Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Dini Purwono, tak memberi sinyal sepakat dengan RUU yang kontroversial itu.

"Ini kan inisiatif DPR, DPR dari berbagai fraksi ini inisiatif. Kita akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Kami dari pemerintah tentu kita melihat seberapa urgensinya," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Ma'ruf juga menuturkan pemerintah ingin melihat pertimbangan DPR merancang UU tersebut. Nantinya, reaksi masyarakat juga akan dilihat.

"Seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya buat apa. Kemudian juga gimana tanggapan reaksi masyarakat," sambungnya.

Ma'ruf menyampaikan pemerintah belum memberikan pendapat terkait RUU tersebut. "Jadi kami hanya merespons saja, baik dari inisiatif itu sendiri, dan juga tentu dari opini publik, saya kira itu. Dan kami belum memberikan pendapat seperti apa," ujar Ma'ruf.

Di kesempatan berbeda, Stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Purwono menilai RUU itu terlalu menyentuh ranah pribadi. Sama seperti Ma'ruf, Dini pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.

"(RUU Ketahanan Keluarga) Terlalu menyentuh ranah pribadi. Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita musti lihat sesuai konstitusi kan. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional lah," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, hari ini.

Dini menyampaikan pemerintah akan membahas RUU ini bersama DPR, untuk tahu substansi dan urgensinya. Pemerintah ingin memastikan perlu atau tidaknya negara masuk ke wilayah privat warganya.

"Tapi nanti kita pasti akan kasih pendapat lah. Setiap Undang-Undang kan pasti ada pembahasan juga sama pemerintah kan. Nanti kita akan pertanyakan juga apa segitunya negara harus masuk ke ranah privat," kata Dini.

Di lingkungan parlemen pun ketidaksepakatan terhadap RUU ini terus berkembang. Fraksi Gerindra, yang sebelumnya terlihat tak mempermasalahkan usulan itu, akhirnya memanggil anggota fraksinya yang ikut mengusulkan.

"Iya, Pak Sodik akan dimintakan keterangan untuk memberikan paparan sebagai salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan pagi tadi.

Sodik merupakan satu dari lima anggota DPR selaku pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

MPR pun tak menyambut baik usulan ini. RUU Ketahanan Keluarga dianggap tendensius dan mengabaikan HAM.

"RUU Ketahanan Keluarga mestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (orang yang berada di belakang)," kata Wakil Ketua MPR sekaligus Legislator Nasdem, Lestari Mordijat, kepada wartawan, Kamis (20/2).

Lestari juga mengatakan RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengatur perempuan. Menurutnya, perempuan bukan obyek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah.

"Di hadapan hukum semua setara, tak peduli laki-laki atau perempuan," ucapnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: