logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Biadab, Pria Serabutan Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental

Biadab, Pria Serabutan Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental

DEMOKRASI.CO.ID - Begitu biadab kelakukan pria bernama Iwan. Bagaimana tidak, dia tega mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

“Tersangka IW modusnya dalam persetubuhan anak di bawah umur ini dari seorang anak 13 tahun yang mengalami keterbelakangan mental,” ucap Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di Markas Polsek Cilincing, Senin 9 Maret 2020.

Korban diketahui adalah tetangganya sendiri. Pelaku diketahui sudah berkeluarga dan bekerja serabutan.

Orang tua korban memang disebut tidak selalu mendampingi buah hatinya sehingga pelaku mengambil kesempatan tersebut. Berdasar hasil visum memang terbukti ada tanda kekerasan di alat kelamin korban.

“Dari tim dokter memang ada suatu kekerasan dalam alat kelamin korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, korban sendiri telah diperiksa psikiater. Sebabnya korban trauma akan kejadian ini.

“Sementara korban kita bawa ke psikiater juga dilakukan juga pembinaan,” katanya lagi. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: