
DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438 ribu ton gula kristal mentah (raw sugar). SPI diterbitkan dengan alasan harga gula pasir di pasaran yang terus melonjak.
Pemberian izin impor sontak membuat petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meradang. Mereka khawatir stok gula di dalam negeri jadi berlebih alias over supply.
Mereka juga kesal lantaran gula mereka tidak diserap dan di satu sisi pemerintah memilih mendatangkan gula dari luar negeri.
Kekecewaan para petani ini turut disesalkan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule. Dia kesal lantaran petani kembali dirugikan oleh kebijakan pemerintah.
“Setiap impor, selalu saja menyengsarakan petani. Dasar pemerintah sontoloyo!” ujarnya kepada redaksi, Senin (9/3).
Selain itu, dia juga menyoroti Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang memanjakan asing, tapi menyakiti buruh. Dia lantas mengajak para buruh untuk berani bersuara dan berjuang demi kesejahteraan mereka.
“Ingat, semua diperjuangkan, bukan pemberian,” tutupnya. [rm]

