logo
×

Jumat, 27 Maret 2020

Jumlah Kasus Terbanyak di Dunia, AS Kini Jadi Pusat Pandemi Virus Corona

Jumlah Kasus Terbanyak di Dunia, AS Kini Jadi Pusat Pandemi Virus Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Amerika Serikat kini mengonfirmasi kasus Covid-19 paling banyak dibanding negara-negara lain, dengan setidaknya 82.404 orang dinyatakan positif Covid-19.

Merujuk data Universitas Johns Hopkins, AS melampaui China yang mencatat 81.782 kasus dan Italia yang melaporkan 80.589 kasus. Keduanya sebelumnya merupakan pusat pandemi virus corona.

Tetapi dengan 1.200 kematian terkait-Covid-19, jumlah kematian AS masih jauh di bawah China (3.291) dan Italia (8.215).

Tonggak sejarah yang suram ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump meramalkan negaranya akan kembali bekerja "cukup cepat", setelah negara itu melaporkan adanya 3,3 juta warga yang mengajukan tunjangan pengangguran pekan lalu.

Lebih dari 1.100 orang dengan Covid-19 telah meninggal di AS.

Apa yang dikatakan Presiden Trump?

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, Kamis (26/03), Trump mengatakan: "Mereka harus kembali bekerja, negara kita harus kembali, negara kita didasarkan pada itu dan saya pikir itu akan terjadi dengan cepat."

"Kita dapat memanfaatkan bagian dari negara kita, kita mungkin mengambil bagian besar dari negara kita yang tidak begitu terdampak dan kita dapat melakukannya dengan cara itu."

Dia menambahkan: "Banyak orang yang salah mengartikan ketika saya mengatakan kembali, mereka akan mempraktikkan jarak sosial sebanyak yang Anda bisa dan mencuci tangan serta tidak menjabat tangan dan semua hal yang kita bicarakan."

Ketika AS menyalip China dalam hal kasus virus corona terbanyak, Trump meragukan angka yang dirilis Beijing, mengatakan kepada wartawan: "Anda tidak tahu jumlahnya di China."

Trump mengatakan dia akan berbicara dengan Presiden Xi Jinping melalui telepon pada Kamis malam waktu setempat.

Bisakah presiden memerintahkan semua orang kembali bekerja?

Tidak. Awal bulan ini, dia menetapkan periode 15 hari untuk memperlambat penyebaran virus corona dengan mendesak semua orang Amerika untuk mengurangi interaksi publik secara drastis selama periode tersebut.

Namun imbauan ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban untuk melakukannya.

Padahal, dalam konstitusi AS jelas bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik, yang menurut para pakar adalah tanggung jawab gubernur negara bagian untuk memutuskan pembatasan terkait penyebaran virus.

Saat ini, 21 negara bagian AS telah memerintahkan warganya untuk tinggal di rumah mereka untuk mengatasi pandemi.

Presiden AS telah mengeluarkan kebijakan federal untuk menangani wabah, seperti Undang-Undang Stafford, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menggelontorkan puluhan miliar dolar untuk bantuan darurat.

Dia juga telah mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan, yang akan memungkinkannya untuk menasionalisasi manufaktur guna menghasilkan pasokan medis.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: