logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

Kecewa Identitas Korban Tersebar, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tiru Jepang

Kecewa Identitas Korban Tersebar, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tiru Jepang

DEMOKRASI.CO.ID - Tersebarnya info identitas dua masyarakat Depok, Jawa Barat, yang postif terindikasi virus corona, membuat DPR RI geleng-geleng kepala. Anggota Komisi I DPR Charles Honoris merasa, seharusnya pemerintah menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien virus corona.

Politisi PDIP ini mengaku kecewa, lantaran data pribadi seperti nama lengkap, alamat tinggal, foto pasien corona tersebar luas lewat media sosial. “Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apa pun terhadap pelanggaran tersebut,” kata Charles di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, hak atas privasi adalah salah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945. Ia lantas mencontohkan Singapura dan Jepang, bagaimana pihaknya secara baik menyembunyikan identitas dan data pribadi pasien corona.

“Bahkan otoritas setempat tidak membuka identitas pasien WNI kepada perwakilan RI sekalipun tanpa adanya izin lebih dulu dari pasien yang bersangkutan,” ujar Charles.

Perlindungan data rekam medis pasien, kata Charles, sebenarnya sudah cukup banyak pada level UU atau aturan teknis di bawahnya.

Namun, regulasi yang ada belum mengatur penuh tentang mekanisme pemulihan bagi pemegang hak (dalam hal ini pasien) atas pelanggaran terhadap perlindungan data pribadinya.

“Dengan kata lain, belum ada pengaturan sanksi atau hukuman, baik secara administratif ataupun pidana, bagi pelanggaran privasi atas riwayat kesehatan pasien tersebut,” tandas Charles. [ip]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: