DEMOKRASI.CO.ID - Koordinator Koaliasi Masyarakat Sipil Anti Komersialisasi Kartu Prakerja (KOMPAK), Arip Musthopa, menyorot pelibatan 8 platform digital antara Pemerintah dan lembaga pelatihan dan antara Pemerintah dengan peserta Kartu Prakerja, sebagai sumber pemborosan APBN yang rawan praktik korupsi.
“Keberadaan pemain tengah yang sebenarnya tidak diperlukan ini, yang menyebabkan program Kartu Prakerja menelan biaya 5,6 T, dari yang mestinya bisa dilaksanakan dengan biaya sekitar 300 M saja,” ujar Arip, di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Dalam hitungan KOMPAK, bila anggaran Rp. 5,6 triliun dibagi jumlah video yang dijual sekitar 1500+ video, maka masing-masing video berharga Rp. 3,733 milyar.
“Gila! Padahal sejumlah konten video hanya berisi hal remeh-temeh seperti cara membuat empek-empek, cara memancing, dsb., yang itu tidak lebih baik dari video tutorial gratis di pelbagai media sosial,” jelas Arip.
Program kartu Pra Kerja ini, lanjutnya, bukan lagi soal peningkatan kompetensi pencari kerja.
“Ini murni jual-beli antara platform digital dengan peserta Kartu Prakerja yang dibekali dana APBN. Jelas, ini adalah komersialisasi yang merusak akal sehat kita,” tandas Arip. (*)