DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua berencana mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk segera menutup operasional PT Freeport Indonesia terkait kekhawatiran virus corona.
Pemerintah setempat mengkhawatirkan kondisi wilayah Tembagapura terkait dengan perkembangan penularan virus corona.
"Surat ke Presiden RI di Jakarta dan semua menteri terkait untuk menutup sementara waktu operasional Freeport. Kalau karyawan di Tembagapura tetap kerja terus, kita tidak akan bisa memutus mata rantai virus corona di Tembagapura," kata Bupati Mimila, Eltinus Omaleng, Jumat (8/5) dikutip dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Eltinus usai pertemuan dengan DPRD Mimika di Timika. Dia meminta penutupan sementara operasional Freeport dalam jangka waktu 14 hari atau satu bulan.
Eltinus mengatakan jumlah karyawan yang terpapar covid-19 di wilayah Tembagapura terus meningkat. Hingga Jumat ini, kata dia, sudah 56 orang di Kelurahan dan Distrik Tembagapura dinyatakan positif corona.
"Karyawan itu pergi kerja sama-sama, duduk dalam bus sama-sama, naik tram sama-sama, sampai di tempat kerja sama-sama, pulang dari tempat kerja sama-sama, begitu juga saat makan sama-sama," kata ujar dia menegaskan.
Eltinus menambahkan Pemkab dan DPRD Mimika tidak bisa mengambil langkah dan kebijakan sendiri untuk menutup operasional PT Freeport. Eltinus mengatakan perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu merupakan obyek vital nasional.
"Kami hanya bisa minta arahan dan petunjuk Bapak Presiden," kata Eltinus. (*)