DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari Negara Cina dengan alasan apapun juga. Menurut MUI, TKA dari Negara Panda itu adalah transmitor utama virus corona desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan.
“Kami meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,” kata Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI, Nadjamuddin Ramly, Jumat (8/5).
Lebih jauh, MUI memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (kabupaten, kota, kecamatan dan kelurahan/desa/nagari) dalam masa pandemi virus vorona ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan Tenaga Kerja Asing. Jika ditemukan, ujarnya, maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait.
“Agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” ujarnya.
Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya. “Kami pun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
MUI mendesak kepada presiden, para menteri, para gubernur, para bupati dan para walikota se-indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya. “Semoga Pemerintah Indonesia memperhatikan sikap kami ini sambil bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” tuturnya. []