DEMOKRASI.CO.ID - Investasi untuk mengetahui dugaan praktik perbudakan pada kasus tewasnya tiga anak buah kapal (ABK) WNI di Kapal China yang jenazahnya dilarungkan ke laut dinilai perlu segera dilakukan pemerintah RI.
Tentu (perlu investigasi), sebab aneh kenapa harus dibuang ke laut? Artinya mereka tidak menggunakan aturan ketanagakerjaan? Itu kan sama seperti perbudakan, kalau ada yang mati dicampakkan saja ke tempat pembuangan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).
Namun demikian, politikus PKS ini menyangsikan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap negara China. Terlebih, tiga ABK WNI yang tewas ini bekerja di Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 berbendera China meski dugaan praktik perbudakan terbuka kemungkinan.
"Patut diduga ABK itu pekerja gelap dan masuk dalam perangkap perbudakan. Tapi apa berani Indonesia buat tim investigasi? Soalnya ini kapal berbendera China," cetusnya.
Lebih lanjut, legislator asal Aceh ini menilai, pelarungan jenazah tiga ABK WNI sebagaimana prosedur ILO Seafarer's Service Regulations. Namun tidak ada iktikad baik dari perusahaan pada Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 dan berbendera China itu.
Memang sih (diatur di ILO Seafarer's Service Regulations). Tapi ketika 3 ABK itu masih sakit, kan bisa diantisipasi agar jika dia mati tidak dilarungkan ke laut." tuturnya.
"Jadi memang jangankan di darat, di laut saja WNI yang bekerja tidak mendapat perlindungan yang maksimal. Intinya tidak ada perhatian dan perlindungan kepada mereka," demikian Nasir Djamil. (Rmol)