DEMOKRASI.CO.ID - Penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk mendanai Bantuan Sosial (Bansos) kepada 1,1 juta warganya dibantah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, saya membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut. Pernyataan Sri Mulyani tersebut 100 persen tidak sesuai fakta alias hoax," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/5).
Politikus Gerindra itu membantah keras tudingan Sri Mulyani, lantaran berdasarkan fakta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan justru lebih dulu memberikan bansos kepada warga Ibukota yang terdampak Covid-19 ketimbang pemerintah pusat.
"Jika ada yang mengatakan Gubernur DKI Jakarta lepas tanggung jawab terkait bansos, harus diluruskan dulu. Sebab, sekali lagi, justru Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu," tegasnya.
Tak hanya lebih dulu membagikan Bansos, Taufik turut membeberkan bahwa Pemprov DKI bahkan paling siap menghadapi pandemik Covid-19, termasuk dalam menanggulangi dampaknya.
"Catat itu, dan Menkeu Sri Mulyani harus tahu," tegas Ketua Gerindra Jakarta itu.
Sebelumnya, menurut Sri Mulyani, Pemprov DKI melepas tanggung jawab pendanaan bansos dikarenakan tidak memiliki anggaran yang cukup.
Bendahara Negara itu mengaku mendapatkan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
"Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu," terang Sri Mulyani dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5). (*)