DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Kuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keuangan pemerintah masih aman dan memiliki anggaran yang cukup untuk menghadapi pandemik Corona atau COVID-19 maupun untuk menjalankan roda pemerintahan.
Hal ini disampaikannya guna membantah kabar yang mengatakan pemerintah sedang mengarah pada kebangkrutan di tengah pandemik Covid-19.
Disebutkannya, uang negara tersimpan dengan baik di Bank Indonesia.
“Saya sampaikan itu salah besar. Dana kita ada di mana sekarang? Kita punya di BI," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Jumat (8/5).
Ekonom Salamudin Daeng menyatakan, kalau benar yang dikatakan Sri Mulyani bahwa BI punya banyak uang milik negara. Seharusnya, pemerintah tidak perlu menerbitkan Perppu 1/2020 yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
"Kalau benar (BI banyak uang), maka Indonesia tidak akan terkena krisis keuangan karena Covid-19, dengan demikian Perppu 1/2020 tidak diperlukan," ujar Salamudin dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Sebagai badan usaha, Salamudin menyebutkan, bahwa BI juga bertugas mencari uang. Dari berbagai analisa, dia sebutkan bahwa BI dalam menjalankan usahanya setidaknya mendapat laba Rp 50 triliun.
"Berdasarkan analisis atas informasi dari sebuah sumber, pendapatan bersih Bank Indonesia setahun dapat mencapai kira-kira Rp 100 triliun. Separuh dari pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai operasional BI. Dengan demikian BI bisa medapatkan pendapatan bersih sekitar Rp 50 triliun," jelasnya.
"Ini uang bukan cadangan devisa, atau dana bank yang ada di BI. Ini adalah pendapatan BI yang diperoleh dari hasil usahanya di bidang makro prudensial, spekulasi moneter," katanya menambahkan.
Dari analisa tersebut, dia mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo sudah mengetahui jumlah keuangan BI saat menerbitkan Perppu 1/2020.
"Jadi mantap nih? Masih banyak uang. Apakah Bapak Presiden Jokowi sudah tahu?" tanya menegaskan. []