DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto disebut akan mengambil langkah sesuai AD/ART partai jika Wakil Ketua Umum (Waketum) Arief Poyuono tak hadir ke Mahkamah Kehormatan (MK) DPP sesuai jadwal yang ditetapkan terkait isu 'PKI dimainkan kadrun'. Poyuono mengaku siap menjelaskan soal isu tersebut ke Prabowo.
"Ya nggak apa-apa, tinggal saya jelaskan saja duduk persoalannya ke beliau kan beres. Dan saya unjukkan saja rekaman video saya ke dia ada nggak saya bicara atas nama Gerindra kan beres," kata Poyuono kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020) malam.
Poyuono mengatakan memiliki rekaman lengkap video yang disiapkan ditunjukkan ke Prabowo. Dia mengungkapkan tak perlu percaya dengan ada isu kebangkitan PKI.
Ini saja (video rekaman) bahannya nanti saya jelaskan ke Pak prabowo. Simpel kan nggak perlu repot. Hari gini kok zaman COVID-19 masih pada percaya sama isu bangkitnya PKI yang dibuat kadrun-kadrun dan pengacau negara yang ingin memakzulkan Pak Jokowi," ujar Poyuono.
Namun, Poyuono menegaskan dia tak akan memenuhi panggilan MK DPP Partai Gerindra. Sebab, menurutnya saat ini sedang pandemi Corona.
"Nggak akan pernah (datang ke MK DPP). Apalagi musim COVID-19, ngeri banget. Takut ada penyebaran virus," imbuhnya.
Sebelumnya, jadwal sidang untuk salah satu Arief Poyuono, terkait isu 'PKI dimainkan kadrun' telah ditetapkan MK DPP Gerindra. Partai Gerindra meminta Poyuono menghadiri sidang tersebut.
Kita kan menghormati haknya sebagai seorang kader untuk dimintakan keterangannya atau klarifikasinya di Mahkamah Partai. Sebagai kader yang baik, sebaiknya melakukan klarifikasi dong, sebaiknya menghadiri klarifikasi dong," kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Untuk diketahui, jadwal sidang klarifikasi Arief Poyuono dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 Juni 2020. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang juga pernah dipanggil Mahkamah Partai menyarankan Poyuono dipecat kalau tak hadir.
Menanggapi saran itu, Dasco mengatakan usulan pemecatan tidak bisa diberikan melalui media. Namun, menurut Dasco, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan mengambil langkah sesuai AD/ART partai jika Poyuono tak hadir dalam sidang klarifikasinya.
"Soal usulan pemecatannya itu ya nggak bisa usulan pemecatan dilakukan lewat media. Tindakan dilakukan atau tidak dilakukan itu tunggu keputusan rekomendasi atau keputusan dari Mahkamah Partai. Jadi tindakan itu baru bisa diambil kalau sudah ada hasil persidangan. Itu kalau dia datang, hasil persidangan kalau dia datang," jelas Dasco.
"Kalau dia tidak datang, setelah dipanggil secara patut, maka sesuai dengan peraturan yang ada di Partai Gerindra, maka Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina yang akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu. Langkah-langkah yang dianggap perlu itu tentunya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," imbuhnya.(dtk)