logo
×

Kamis, 25 Juni 2020

Lomba New Normal dan Upaya Degradasi Anies Lawan Corona

Lomba New Normal dan Upaya Degradasi Anies Lawan Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri menggelar lomba inovasi daerah tatanan normal baru (new normal) produktif dan aman Covid-19 dengan hadiah total Rp168 miliar. readyviewed Sebanyak 84 pemerintah daerah ditetapkan sebagai pemenang lomba tersebut.

Provinsi DKI Jakarta tak masuk dalam jajaran pemenang. Sementara sejumlah daerah zona merah corona penyebaran Covid-19, seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan terpilih sebagai juara.

Pengumuman pemenang lomba new normal diumumkan Senin 22 Juni 2020, bertepatan dengan HUT ke-493 DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak berbicara gamblang alasan Jakarta tak menang satu penghargaan pun dalam lomba simulasi new normal. Namun, Tito sempat menyinggung readyviewed pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day (CFD) di Jakarta.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar menilai hasil perlombaan simulasi new normal itu adalah bentuk sinisme pemerintah pusat terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ujang juga menyoroti penilaian yang dilakukan pihak Kemendagri yang subjektif.

"Dari awal DKI, khususnya Anies itu kan tidak disukai oleh pemerintah pusat. Katakanlah untuk mendegradasi prestasi-prestasi yang telah dilakukan DKI," kata Ujang, Selasa (23/6).

Ujang mengatakan Anies sejak awal lebih tanggap menghadapi pandemi virus corona. Ia menyebut Anies yang pertama menghentikan izin keramaian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang positif virus corona pada 2 Maret lalu.

Kemudian Anies juga yang pertama kali memutuskan menutup sekolah di lingkungan DKI serta menunda pelaksanaan Ujian Nasional tingkat menengah atas (SMA/SMK).

Selain itu, lanjut Ujang, Anies lebih awal menutup seluruh tempat wisata milik pemerintah daerah dan mengimbau warga mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Itu kan yang akhirnya ditiru pemerintah pusat dan pemerintah yang lain. Sebenarnya prestasi dalam penanganan corona ini membuat pemerintah pusat sentimen lah," ujar Ujang.

Ujang menyatakan Anies pun berhasil menurunkan angka reproduction number selama tiga bulan melawan virus corona. Reproduction number adalah jumlah orang dalam suatu populasi yang dapat terinfeksi oleh seseorang pada waktu tertentu.

Berdasarkan data yang dipaparkan Anies beberapa waktu lalu dari hasil kajian Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, jumlah reproduction number di Jakarta per harinya sejak 14 Maret hingga 17 Mei menurun.

Pada pelaksanaan PSBB tahap pertama, angka reproduction number di Jakarta masih berada di sekitar angka 1,5. Namun, angka tersebut mulai menurun dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua.

Sedangkan dari tanggal 4 hingga 17 Mei, jumlah reproduction number di Jakarta stabil di angka 1,08 hingga 1,11. Saat ini, angka penularan virus corona di Jakarta sudah 0,9.

"Artinya berhasil cara Anies menangani corona di DKI. Presiden pun waktu saya baca berita bahkan memuji Anies," katanya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan lomba simulasi new normal lewat tampilan video tak memiliki manfaat sama sekali bagi masyarakat.

"Ya sudah lah yang sifatnya aksesoris itu ditinggalkan. Lomba-lomba saling bantah segala macemnya ditiadakan," ujar Adi.

Adi menyatakan ada ataupun tak ada lomba tersebut, pandemi virus corona masih tetap menghantui masyarakat. Menurutnya, siapa pun yang menang juga tak akan langsung bisa menghilangkan penyebaran virus corona.

"Siapapun yang memenangkan lomba itu tidak akan berpengaruh terhadap corona. Corona akan datang pada semua wilayah," katanya.

Tak Sinkron

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Anies dalam mencegah penyebaran virus corona memang kerap ditolak pemerintah pusat.

Salah satu contohnya, kata Trubus, usulan Anies terkait penetapan karantina wilayah untuk Jakarta dalam menekan penyebaran virus corona ditolak pusat. Anies ingin menerapkan kebijakan tersebut agar lebih efektif mencegah penularan Covid-19.

Namun, kata Trubus, pemerintah pusat justru mengambil kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020. Dasar penerapan ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Trubus menyebut karantina wilayah juga diatur dalam UU 6/2018. Namun, pemerintah pusat lebih memilih penerapan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. Menurutnya, jika mengambil kebijakan karantina wilayah, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk juga hewan ternaknya

"Nah pemerintah pusat menghitung enggak akan mampu, karena itu akhirnya pilih lah PSBB," kata Trubus.

Tak sampai di situ, kejadian serupa juga kembali terulang ketika Anies mengajukan permohonan penerapan PSBB. Pemerintah pusat tak langsung memberikan izin.

Surat dari Anies dikembalikan. Namun, tak sampai sehari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengizinkan DKI menerapkan PSBB.

Trubus menyebut pusat dan daerah, termasuk Jakarta harus saling mendukung dalam mengeluarkan setiap kebijakan di tengah pandemi. Ia menyebut terjadi komunikasi yang kurang harmonis sehingga memunculkan kebijakan yang membingungkan masyarakat.

"Intinya kan membingungkan publik. Kita kan kalau dari sisi kebijakan publik, kalau kebijakannya membingungkan ya publiknya jadi kebingungan," ujarnya.

Lebihi lanjut, Trubus menyebut ketidakselarasan kebijakan di tengah pandemi masih terulang ketika pemerintah pusat ingin menerapkan new normal di sejumlah daerah. Namun, Anies justru membuat pelaksanaan PSBB transisi.

Tak hanya Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga membuat kebijakan dengan istilah PSBB proporsional. Menurut Trubus, kondisi ini kembali membuat masyarakat bingung.

"Jadi membingungkan masyarakat, kenapa sih istilah enggak new normal aja sekalian," katanya.

Pemerintah telah mengumumkan 84 Pemda pemenang lomba video simulasi new normal yang berhak mendapat total hadiah Rp168 miliar.

Mendagri Tito Karnavian menyebut pemenang pertama diganjar Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Setiap pemda diperbolehkan mengirim video untuk tujuh kategori yang ada.

"Sehingga total pemenang berjumlah 84, terdiri atas juara I, II dan III untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster pemda dengan total hadiah DID Rp168 miliar," ucap Tito saat membuka Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6).

Tito menyebut ada 2.517 video yang diikutsertakan sejak lomba dimulai Jumat (29/5). Video dinilai oleh tim gabungan dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Kemenpan-RB, Kemenparekraf, Kemendag, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Mantan Kapolri itu bilang lomba ini dibuat untuk mengampanyekan new normal. Sebab menurutnya new normal adalah keniscayaan hingga vaksin virus corona ditemukan.

"Sebagai sesuatu yang baru maka tatanan ini memerlukan tahap pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Pra kondisi ini dilakukan dengan membuat protokol kesehatan di berbagai sektor kehidupan dan melakukan simulasi-simulasi," ucap Tito.

Dalam jajaran pemenang, sama sekali tak terlihat Provinsi DKI Jakarta. Padahal sejumlah daerah zona merah corona, seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, masuk jajaran pemenang.

Tito menyebut alasan tak ada DKI di daftar pemenang karena ada kondisi-kondisi new normal DKI yang harus dikaji ulang. Dia tak merinci, tapi sempat menyinggung pelaksanaan Car Free Day pada Minggu (21/6).

"Mengenai masalah DKI, saya kira DKI sudah banyak aktif untuk menyampaikan sosialisasi tentang new normal, tapi ya kita melihat perlu diwaspadai nanti masyarakat dengan adanya new normal dianggap semua sudah selesai," ujarnya.

Berikut daftar 84 pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang berhak atas hadiah total Rp168 miliar:

A. Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi:
1. Jawa Timur
2. Bali
3. Kalimantan Tengah

Klaster Kota
1. Bengkulu
2. Banda Aceh
3. Semarang

Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Tegal
3. Tapanuli Utara

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Jayawijaya
2. Seram Bagian Barat
3. Kepulauan Sula

B. Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi
1. Jawa Tengah
2. Jawa Timur
3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota
1. Semarang
2. Bogor
3. Pare-pare

Klaster Kabupaten
1. Sintang
2. Gunung Kidul
3. Trenggalek

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sigi
2. Rote Ndao
3. Seram Bagian Barat

C. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Klaster Provinsi
1. Sulawesi Tengah
2. Kalimantan Utara
3. Jawa Tengah

Klaster Kota
1. Bekasi
2. Bandung
3. Surabaya

Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Sinjai
3. Situbondo

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Nias
2. Seram Bagian Barat
3. Sumba Barat

D. Sektor Hotel
Klaster Provinsi
1. Jambi
2. Kalimantan Utara
3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota
1. Pekanbaru
2. Surabaya
3. Semarang

Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Kebumen
3. Sintang

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Seram Bagian Barat
3. Tojo Una-una

E. Sektor Restoran
Klaster Provinsi
1. Lampung
2. D.I. Yogyakarta
3. Jambi

Klaster Kota
1. Bogor
2. Tangerang
3. Jambi

Klaster Kabupaten
1. Trenggalek
2. Tabalong
3. Lumajang

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Sumba Barat Daya
2. Sumba Barat
3. Seram Bagian Barat

F. Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi
1. Jawa Timur
2. Lampung
3. D.I. Yogyakarta

Klaster Kota
1. Bogor
2. Sukabumi
3. Semarang

Klaster Kabupaten
1. Aceh Tamiang
2. Kebumen
3. Tulungagung

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Seram Bagian Barat
2. Belu
3. Nias

G. Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi
1. Bali
2. Sulawesi Selatan
3. Lampung

Klaster Kota
1. Bogor
2. Semarang
3. Palembang

Klaster Kabupaten
1. Banyumas
2. Lumajang
3. Semarang

Klaster Kabupaten Tertinggal
1. Limbata
2. Seram Bagian Barat
3. Pesisir Barat
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: