DEMOKRASI.CO.ID - Aksi blusukan Presiden Joko Widodo ke desa-desa untuk membagikan sertifikat tanah sebagaimana biasa dilakukan, kini tidak nampak lagi dilakukan di jabatannya periode kedua.
Mantan staf KSP, Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, berhentinya Presiden Jokowi membagikan sertifikat, bukan berarti masyarakat tenang akan tanah miliknya.
"Tidak nampak lagi Jokowi ke desa membagi bagikan sertifikat atas lahan milik warga. Banyak terjadi warga pemilik sertifikat justru tanah mereka dirampas oleh konglemerat istana," yjar Beathor Suryadi dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Saat bertugas di KSP, Beathor mengakui, banyak masyarakat yang mengadu soal perampasan kasus tanah dan berharap Presiden Jokowi mau membantuk masyarakat mempertahankan haknya.
"Warga pemilik lahan sudah menyerahkan kasus tanahnya ke Kantor Staf Presiden berapa tahun yang lalu, dan kasus-kasus tersebut di kembalikan ke BPN yang merupakan sumber masalah, bahkan ada yang menyebutkannya sebagai sarang penyamun," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, masyarakat sempat merasakan angin segar saat pemerintah membentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria. Tetapi, semua jauh dari apa yang diharapkan.
"Awalnya, warga begitu semangat atas terbentuknya Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, ternyata hingga habis periode pertama KSP tak juga terwujud," katanya.
Sekalipun Presiden Jokowi membentuk jabatan Wakil Menteri ATR/BPN, bagi Beathor hal tersebut hanya satu kesia-siaan.
"Kini di periode kedua Jokowi membentuk Wamen ATR/BPN, bagi korban perampasan tanah yang tergabung dalam organisasi FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) hal itu merupakan perbuatan presiden yang sia-sia karena pelakunya masih sama," pungkasnya. (Rmol)