logo
×

Kamis, 25 Juni 2020

Penolakan RUU HIP Terus Muncul, Wakil Ketua DPR Ini Janji Telusuri Pengusulnya

Penolakan RUU HIP Terus Muncul, Wakil Ketua DPR Ini Janji Telusuri Pengusulnya

DEMOKRASI.CO.ID - Banyak tekanan dari masyarakat agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Bahkan sejumlah elemen , seperti Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa agar RUU kontroversial segera dicabut dan dibatalkan pembahasannya.

Begitu pula sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Antikomunis (Anak NKRI) diketahui mendatangi DPR RI agar RUU HIP dicabut.

Dalam salah satu poinnya, Anak NKRI yang dikomandoi sejumlah tokoh seperti Yusuf Martak, Habib Muhsin, Sobri Lubis dan sejumlah tokoh lainnya itu meminta agar inisiator RUU itu diproses hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berjanji bahwa pihaknya akan menelusuri Inisiasi asal terbentuknya RUU HIP. Pernyataan ini disampaikan Aziz saat merespons permintaan demonstran penolak RUU HIP yang datang ke DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

"Kami akan menelusuri, pimpinan dan menyepakati untuk melihat notulensi rekaman dan sebagainya," kata Aziz.

Aziz mengatakan, dari penelusuran itu akan diketahui proses penyusunan RUU tersebut mulai dari naskah akademik hingga rancangan terbentuk.

"Bagaimana pembuatan dari naskah akademik menjadi RUU sampai muncul pasal 7 dan pasal 5 ayat 1 itu," jelas Politikus Partai Golkar itu.

Kendati demikian, Aziz juga tak memerinci bagaimana inisiator RUU itu bisa diusut atau diproses hukum. Ia hanya menyampaikan bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur pelanggaran - pelanggaran dalam penyusun UU.

"Ya nanti mekanismenyakanada. Ada, kalau mekanksme tatib UU kan ada sanksi hukumnya," tutur Aziz.[tsc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: