logo
×

Kamis, 09 Juli 2020

Alasan PDIP Geser Rieke Diah Pitaloka, Singgung Omnibus Law dan RUU HIP

Alasan PDIP Geser Rieke Diah Pitaloka, Singgung Omnibus Law dan RUU HIP

DEMOKRASI.CO.ID - Rieke Diah Pitaloka resmi tak lagi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg).

Sebagai gantinya, Fraksi PDIP menempatkan Komjen Purn Muhammad Nurdin di posisi yang sebelumnya dipegang Rieke.

Ketua Fraksi PDIP Utut Ardianto menyatakan, rotasi dan pergantian itu merupakan hal biasa.

Demikian disampaikan anak buah Megawati Soekarnoputri itu dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, lantai 7, Gedung Nusantasa I, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Utut menyampaikan, surat pergantian pimpinan Baleg atas Rieke itu juga sudah dikirimkan Selasa (7/7).

“Isinya pergantian pimpinan Baleg kami, yaitu Wakil Ketua Baleg kami dari saudari Rieke Diah Pitaloka kepada Bapak Komjen Purn M Nurdin,” terangnya.

Akan tetapi, Utut menegaskan ada maksud tertentu di balik pergantian tersebut.

Sebaliknya, ia menyampaikan bahwa pergantian dan rotasi dimaksud adalah hal yang biasa dan merupakan penyegaran di internal fraksi.

Pertimbangan lain adalah, bahwa pimpinan Baleg dalma waktu dekat ini akan dihadapkan pada tugas-tugas yang berat.

Antara lain RUU Omnibus Law hingga RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Kalau kita liat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain omnibus tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP),” tuturnya.

Penunjukkan M Nurdin, kata Utut, lantaran pertimbangan bahwa purnawirawan Polri itu dua kali berturut-turut menjabat kapolda.

Dengan rekam jejak itu, samnbungnya, M Nurdin dianggap mampu dan terbiasa mengawasi.


Kendati demikian, Utut menegaskan bahwa hal itu berarti bahwa Rieke dianggap tidak mampu mengemban tugas sebagai pimpinan Baleg.

“Apakah itu berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak!” tegasnya.

“Tetapi konsekuensi pasukan yang kita tingkatkan secara intermental sesuai dengan bidangnya,” terang dia.

Karena itu, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas kinerja Rieke selama ini saat bertugas sebagai pimpinan Baleg DPR RI.

Utut lalu kembali menekankan bahwa rotasi ini merupakan hal bias dalam sebuah partai politik.

Yakni dengan menempatkan kader-kader sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya. Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mbak Rieke Diah Pitaloka dia sudah telah berjuang habis-habisan,” tuturnya. (jpg/ruh/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: